Kebijakan Koreksi, Retraksi, dan Penghapusan Artikel
WIRATANI : Jurnal Sains Agribisnis berkomitmen untuk menjaga keakuratan, transparansi, dan integritas rekam jejak publikasi ilmiah. Artikel yang telah diterbitkan dianggap sebagai bagian dari rekam jejak ilmiah yang bersifat permanen dan sedapat mungkin harus tetap dapat diakses serta dipertahankan dalam bentuk aslinya. Namun, apabila ditemukan kesalahan, pelanggaran integritas penelitian, atau permasalahan hukum, tindakan editorial yang sesuai dapat dilakukan melalui koreksi, retraksi (penarikan kembali artikel), atau dalam keadaan tertentu yang bersifat luar biasa, penghapusan artikel.
Seluruh keputusan terkait koreksi, retraksi, dan penghapusan artikel ditetapkan oleh Pemimpin Redaksi (Editor-in-Chief) atau editor yang ditunjuk, berdasarkan penilaian yang adil terhadap bukti yang tersedia dan sesuai dengan kebijakan etika publikasi jurnal.
1. Koreksi Artikel (Corrections)
Koreksi dapat diterbitkan apabila ditemukan kesalahan atau informasi yang terlewat dalam artikel yang telah dipublikasikan dan perbaikannya diperlukan untuk menjaga keakuratan rekam jejak ilmiah.
Koreksi dibedakan menjadi dua jenis:
- Corrigendum: Koreksi yang diterbitkan untuk memperbaiki kesalahan atau kelalaian yang berasal dari penulis.
- Erratum: Koreksi yang diterbitkan untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi selama proses editorial atau produksi artikel oleh pihak jurnal.
Koreksi dilakukan apabila kesalahan yang ditemukan tidak membatalkan atau mengubah secara mendasar keseluruhan temuan maupun kesimpulan artikel. Seluruh koreksi harus melalui proses penilaian dan persetujuan editorial.
Pemberitahuan koreksi akan menjelaskan kesalahan yang ditemukan serta perubahan yang dilakukan, dan akan ditautkan secara permanen dengan artikel asli.
Permohonan perubahan informasi kepengarangan atau kontributor akan dievaluasi secara individual dan harus didukung oleh dokumentasi yang memadai serta persetujuan dari pihak-pihak terkait.
2. Retraksi Artikel (Retractions)
Retraksi dapat dilakukan apabila temuan dalam suatu artikel dinyatakan tidak dapat diandalkan atau apabila terdapat pelanggaran serius terhadap etika penelitian maupun publikasi yang merusak integritas karya ilmiah yang telah diterbitkan.
Alasan dilakukannya retraksi dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada:
- Fabrikasi, falsifikasi, atau manipulasi data maupun gambar penelitian yang tidak sesuai dengan kaidah ilmiah.
- Plagiarisme atau kesamaan substansial dengan karya yang telah dipublikasikan sebelumnya tanpa atribusi atau pengakuan sumber yang memadai.
- Publikasi ganda (duplicate publication) atau publikasi berulang (redundant publication) yang tidak diungkapkan secara transparan.
- Praktik penelitian yang tidak etis atau pelanggaran serius terhadap ketentuan etika penelitian.
- Proses penelaahan sejawat (peer review) yang telah dikompromikan atau adanya manipulasi sistematis terhadap proses editorial.
- Penyimpangan serius dalam kepengarangan, termasuk pencantuman penulis secara tidak sah atau penggunaan identitas penulis fiktif.
- Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan dan secara material memengaruhi interpretasi atau kredibilitas karya ilmiah.
- Pelanggaran serius lainnya terhadap etika publikasi yang dapat mengurangi kepercayaan terhadap temuan atau integritas artikel.
Retraksi tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh penulis bertanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi. Tujuan utama retraksi adalah memperbaiki rekam jejak ilmiah dan memberikan informasi kepada pembaca mengenai keterbatasan atau ketidakandalan karya yang telah dipublikasikan.
Pemberitahuan retraksi akan menjelaskan alasan penarikan artikel secara jelas dan sedapat mungkin terperinci, serta ditautkan secara permanen dengan artikel asli.
Artikel yang diretraksi pada umumnya akan tetap tersedia dan dapat diakses, dengan pemberitahuan retraksi yang jelas serta penambahan tanda air (watermark) bertuliskan "RETRACTED" pada dokumen PDF, apabila secara teknis memungkinkan.
Informasi bibliografis artikel akan tetap dipertahankan untuk menjaga keberlanjutan dan transparansi rekam jejak publikasi ilmiah.
3. Pernyataan Keprihatinan (Expressions of Concern)
Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern) dapat diterbitkan apabila terdapat kekhawatiran yang didukung oleh indikasi atau bukti yang kredibel mengenai keandalan atau integritas artikel yang telah dipublikasikan, tetapi bukti yang tersedia belum cukup untuk menghasilkan kesimpulan yang pasti atau proses investigasi belum mencapai keputusan akhir.
Pemberitahuan ini bertujuan memberikan informasi kepada pembaca mengenai potensi permasalahan dalam artikel selama proses investigasi lebih lanjut berlangsung.
Setelah permasalahan diselesaikan, jurnal dapat menerbitkan koreksi, retraksi, catatan editorial, atau pemberitahuan lain yang dianggap sesuai.
Pernyataan Keprihatinan yang telah diterbitkan akan tetap menjadi bagian dari rekam jejak publikasi ilmiah.
4. Penghapusan Artikel (Article Removal)
Penghapusan artikel yang telah dipublikasikan dari arsip daring jurnal merupakan tindakan luar biasa yang hanya dipertimbangkan apabila keberadaan konten artikel berpotensi menimbulkan permasalahan hukum, pelanggaran privasi, atau ancaman serius terhadap keselamatan publik yang tidak dapat diselesaikan secara memadai melalui koreksi atau retraksi.
Alasan penghapusan artikel dapat mencakup:
- Adanya putusan pengadilan yang sah atau ketentuan hukum lain yang berlaku dan mengharuskan penghapusan artikel.
- Pelanggaran serius terhadap hak-hak hukum pihak tertentu, termasuk keadaan ketika tindakan retraksi saja tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan.
- Adanya risiko substansial yang dapat menyebabkan kerugian atau bahaya serius terhadap individu maupun kesehatan masyarakat apabila konten artikel tetap tersedia untuk publik.
- Keadaan luar biasa lainnya yang mengharuskan penghapusan artikel untuk mengatasi permasalahan hukum atau etika yang serius.
Apabila penghapusan artikel dinyatakan perlu, teks lengkap artikel dapat digantikan dengan pemberitahuan penghapusan yang menjelaskan alasan tindakan tersebut, sepanjang diperbolehkan oleh ketentuan hukum yang berlaku.
Metadata bibliografis, termasuk judul artikel dan nama penulis, akan tetap dipertahankan apabila memungkinkan guna menjaga rekam jejak publikasi ilmiah.
Penghapusan artikel tidak boleh digunakan sebagai pengganti retraksi apabila permasalahan utama berkaitan dengan ketidakandalan temuan penelitian atau pelanggaran integritas penelitian.
5. Penarikan Naskah Sebelum Publikasi Final (Article Withdrawal Before Final Publication)
Naskah yang belum diterbitkan secara resmi dapat ditarik dari proses editorial atau publikasi apabila terdapat alasan yang dapat dibenarkan, termasuk pengajuan naskah secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal (duplicate submission), pelanggaran etika yang serius, atau kesalahan signifikan dalam proses editorial maupun produksi.
Penarikan naskah yang belum dipublikasikan (withdrawal) berbeda dengan retraksi (retraction) terhadap artikel yang telah diterbitkan.
Jurnal akan mendokumentasikan keputusan penarikan naskah dan mengambil tindakan yang sesuai berdasarkan prosedur editorial yang berlaku.
6. Pelaporan Permasalahan dan Prosedur Editorial (Reporting Concerns and Editorial Procedures)
Penulis, pembaca, reviewer, dan pihak lainnya dapat melaporkan dugaan kesalahan, pelanggaran integritas penelitian, atau permasalahan yang berkaitan dengan artikel yang telah dipublikasikan kepada pengelola atau sekretariat redaksi jurnal.
Setelah menerima laporan, jurnal dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Penilaian awal terhadap laporan. Melakukan evaluasi terhadap dugaan pelanggaran serta meminta bukti atau klarifikasi yang relevan dari penulis.
- Pemberian kesempatan untuk memberikan tanggapan. Memberikan kesempatan yang wajar kepada penulis untuk menjelaskan atau menanggapi permasalahan yang dilaporkan.
- Konsultasi dengan pihak independen. Melibatkan pakar independen, reviewer, perwakilan institusi, atau komite etik penelitian apabila diperlukan.
- Penetapan tindakan editorial. Menentukan tindakan yang sesuai berdasarkan bukti yang tersedia dan tingkat keseriusan permasalahan.
- Penerbitan pemberitahuan resmi. Menerbitkan koreksi, Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern), retraksi, atau pemberitahuan penghapusan artikel sesuai dengan hasil evaluasi.
Jurnal akan menangani seluruh laporan secara adil dan menjaga kerahasiaan informasi apabila diperlukan, serta berupaya menghindari pengambilan kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai.
Apabila diperlukan, jurnal dapat menghubungi institusi tempat penulis berafiliasi atau pihak berwenang yang relevan untuk mendukung proses investigasi.
Seluruh pemberitahuan tindakan korektif harus dapat diidentifikasi secara jelas, dapat diakses oleh publik apabila memungkinkan, serta ditautkan secara permanen dengan artikel asli atau rekam bibliografisnya.
Jurnal juga akan mengambil langkah-langkah yang wajar untuk memastikan bahwa layanan pengindeksan dan basis data ilmiah terkait memperoleh informasi mengenai perubahan penting yang dilakukan setelah publikasi artikel.




